Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online lewat Mobile JKN
Pindah kos, pindah kota, atau merasa puskesmas sekarang terlalu jauh? Anda bisa memindahkan faskes tingkat pertama (FKTP), yaitu puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat Anda terdaftar. Prosesnya bisa dari HP.
Kenapa faskes penting?
Peserta BPJS Kesehatan harus berobat dulu ke FKTP tempatnya terdaftar, kecuali keadaan darurat. Dari FKTP, Anda baru bisa dirujuk ke rumah sakit. Jadi kalau faskesnya jauh atau tidak cocok, berobat jadi repot.
Syarat pindah faskes
- Sudah terdaftar minimal 3 bulan di faskes yang sekarang.
- Status kepesertaan aktif dan tidak ada tunggakan iuran.
- Faskes tujuan masih punya kuota peserta.
Pengecualian 3 bulan: peserta yang pindah domisili atau tugas ke kota lain, misalnya karena pekerjaan, biasanya bisa pindah faskes sebelum 3 bulan dengan menyertakan keterangan pindah. Tanyakan ke Care Center 165 atau kantor cabang untuk kasus seperti ini.
Langkah pindah faskes di Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN dan masuk ke akun Anda.
- Pilih menu Perubahan Data Peserta.
- Pilih anggota keluarga yang ingin dipindah faskesnya.
- Isi data yang diminta (alamat, email, nomor HP), lalu pilih faskes tingkat pertama yang baru. Aplikasi akan menampilkan faskes di sekitar alamat Anda.
- Simpan, lalu masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS.
Anda juga bisa pindah faskes lewat WhatsApp PANDAWA (0811-8165-165) atau datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan dengan membawa KTP dan kartu BPJS.
Kapan faskes baru berlaku?
Faskes baru umumnya berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya. Misalnya Anda pindah tanggal 12 November, maka mulai 1 Desember Anda sudah bisa berobat di faskes baru. Sebelum itu, tetap berobat di faskes lama.
Sedang di luar kota dan tiba-tiba sakit?
Peserta yang sedang berada di luar kota boleh berobat di FKTP lain sebanyak maksimal 3 kali dalam satu bulan di daerah yang sama. Untuk keadaan darurat, Anda bisa langsung ke IGD rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, tanpa rujukan.