Asuransi Mobil All Risk vs TLO: Bedanya, Contoh Premi dan Mana yang Cocok

Terbit 5 November 2026 ยท 2 menit baca ยท Tim Redaksi KantongAman

Saat membeli asuransi mobil, Anda hampir pasti ditanya: all risk atau TLO? Dua-duanya berguna, tapi untuk situasi yang berbeda. Yuk bandingkan dengan contoh angka.

Apa itu all risk (komprehensif)?

Asuransi all risk menanggung kerugian mulai dari kerusakan kecil sampai besar: baret, penyok, kaca pecah, tabrakan, sampai mobil hilang dicuri. Setiap klaim biasanya dikenai risiko sendiri (own risk), misalnya Rp300.000 per kejadian.

Apa itu TLO (Total Loss Only)?

TLO hanya membayar kalau mobil hilang dicuri atau rusak berat dengan biaya perbaikan minimal 75% dari harga mobil saat kejadian. Baret, penyok, dan kerusakan sedang tidak ditanggung.

Perbandingan singkat

All riskTLO
Kerusakan kecil & sedangโœ… DitanggungโŒ Tidak
Rusak berat โ‰ฅ75%โœ… Ditanggungโœ… Ditanggung
Mobil hilang dicuriโœ… Ditanggungโœ… Ditanggung
PremiLebih mahalJauh lebih murah
Cocok untukMobil baru / umur โ‰ค5 tahun, mobil kreditMobil lebih tua, pemilik yang siap bayar servis kecil sendiri

Berapa premi asuransi mobil?

OJK menetapkan rentang tarif premi berdasarkan harga mobil dan wilayah (SEOJK Nomor 6/SEOJK.05/2017). Wilayahnya:

  • Wilayah 1: Sumatra dan kepulauan sekitarnya.
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten.
  • Wilayah 3: daerah lainnya (Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan seterusnya).

Contoh rentang tarif per tahun untuk mobil penumpang:

Harga mobilAll risk (wil. 2)TLO (wil. 2)
s.d. Rp125 juta3,26%โ€“3,59%0,65%โ€“0,78%
>Rp125โ€“200 juta2,47%โ€“2,72%0,44%โ€“0,53%
>Rp200โ€“400 juta2,08%โ€“2,29%0,38%โ€“0,42%
>Rp400โ€“800 juta1,20%โ€“1,32%0,25%โ€“0,30%
>Rp800 juta1,05%โ€“1,16%0,20%โ€“0,24%

Contoh: mobil seharga Rp250 juta di Jakarta (wilayah 2):

  • All risk: 2,08% ร— Rp250 juta = mulai Rp5.200.000 per tahun.
  • TLO: 0,38% ร— Rp250 juta = mulai Rp950.000 per tahun.

Premi bisa lebih tinggi kalau Anda menambah perluasan jaminan seperti banjir, gempa, huru-hara, atau tanggung jawab hukum pihak ketiga. Tarif acuan juga bisa disesuaikan OJK, jadi minta rincian penawaran tertulis dari perusahaan asuransi.

Gabungan: all risk dulu, lalu TLO

Banyak orang memakai skema kombinasi, misalnya all risk 3 tahun pertama lalu TLO di tahun berikutnya. Logikanya: saat mobil masih baru dan mahal, perbaikan kecil pun mahal dan nilainya layak dilindungi. Setelah harga mobil turun, premi all risk jadi kurang sepadan.

๐Ÿ’ก Mobil kredit? Leasing biasanya mewajibkan all risk selama masa kredit. Cek perjanjian kredit Anda sebelum mengganti jenis asuransi.

Perluasan yang sering perlu dipertimbangkan

  • Banjir dan angin topan, terutama di kota rawan banjir.
  • Huru-hara dan kerusuhan (SRCC).
  • Tanggung jawab hukum pihak ketiga (TJH), untuk kerugian orang lain akibat mobil Anda.
  • Kecelakaan diri untuk pengemudi dan penumpang.

Sudah punya asuransi dan ingin tahu cara klaimnya? Baca cara klaim asuransi mobil.